BANTENMORE, SERANG – Kepala Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten tengah mengajukan 13 daftar Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ketingkat Kabupaten Serang.
Hal itu dibenarkan Rasmidi salah satu Staf Desa Leuwilimus mewakili Kepala Desa, kepada bantenmore, Rasmidi mengatakan, memang benar berkas pengajuan Rutilahu dari RT 002 RW 01 sudah kami serahkan kebagian Kesos Kecamatan ke Pak Agus Salim.
“Kita juga sudah mengajukan sebanyak 13 rumah tidak layak huni ketingkat Kabupaten Serang. Semoga saja ke 13 rumah yang diajukan bisa secepatnya dijalankan program Rutilahu,” kata Rasmidi. Senin (21/12).
Sebelumnya, Al Jery Hermawan warga Kp. Tanjakan RT 002 RW 01 Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, pernah mengajukan program Rutilahu di tahun anggaran 2020.
“Saya sudah mengajukan waktu itu ke Ketua RT Pak Holid. Saya minta bantuan kepada pemerintah supaya bisa membantu saya dan keluarga dalam programnya rumah tidak layak huni,” pinta Jery.
Jery mengaku saat ini ia bekerja di PT. Advance yang ada dikawasan Pancatama dengan status karyawan harian dengan honor perhari Rp75.000 ribu dan saat ini sedang masa training 3 bulan.
“Bisa dibayangkan kan honor saya saat ini hanya Rp Rp75.000 ribu/hari. Jadi harapan saya ingin segera mungkin rumah saya mendapatkan bantuan itu,” imbuh Jery.
Holid Ketua RT 002 RW 01 ikut membenarkan hal tersebut, memang benar itu sudah saya ajukan, bahkan dari desa sudah ketingkat atas.
“Untuk pengajuan di RT saya ada 3 orang warga, salah satunya Jery yang saya ajukan di jaman baru mulainya wabah Covid-19, sekitar 6 bulan lalu. Sebab kondisi rumah Jery sudah sangat memperihatinkan, dimana kalau musim hujan rumahnya pasti kebocoran,” tandas Holid. [Rudi Bantenmore]