KNPI Kecamatan Picung Duga TKSK Merangkap Supplier Program BPNT
BANTENMORE, PANDEGLANG – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini sudah tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) BPNT dan Prinsip 6T yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran.
Hal ini dikatakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Picung, Pandeglang, Banten Agus Leo kepada Bantenmore menyusul kekecewaannya terhadap dugaan adanya supplier program BPNT dari luar kecamatan picung.
“Maka dari itu kami pemuda picung, ingin sekali mengangkat para pedagang yang ada di kecamatan picung supaya menjadi penyuplai program BPNT di kecamatan picung bukan kepada pengusaha dari luar,” ungkap Agus kemarin, Jumat (12/2/2021).
Lanjutnya, sebelumnya, KNPI Kecamatan Picung telah mengundang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Team Koordinator Kecamatan Picung serta puluhan Agen E-Warung yang ada di kecamatan picung untuk berdiskusi.
“Namun didalam pertemuan itu TKSK dan Team Koordinator tidak hadir, dan hanya dihadiri oleh dua Agen E-Warung saja. Setelah beberapa jam kami menunggu juga tak kunjung datang,” beber Agus.
Untuk itu, tambah Agus patut kami duga TKSK yang sudah bekerja sama dengan salah satu perusahaan sebagai penyalur sembako melakukan intervensi terhadap para Agen E-Warung.
“Dugaan itu menguat karena hanya dua Agen E-Warungsaja yang datang dalam pertemuan. Ini siapa lagi kalau bukan TKSK yang merangkap menjadi supplier? Sebagai organisasi kepemudaan kita harus peduli terhadap warga masyarakat disini. Karena itulah fungsi kami di KNPI,” imbuhnya.
Baca Juga: Kisruh BPNT di Pandeglang, Yoki Fardiansyah: Itu Karena Adanya Supplier Dadakan
Baca Juga: Agen Sembako E-Warung BPNT di Cikeusik Diduga Langgar Permensos dan Pedum Sembako
Baca Juga: Program BPNT/BSP di Cikeusik Pandeglang Diduga Bermasalah
Baca Juga: Dandim 0601/Pandeglang Tegaskan BPNT Milik Rakyat, Laporkan Temuan Sekecil Apapun
Terpisah saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), R. Hadi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadi supplierdi kecamatan picung, karena menurutnya itu sudah menyalahi aturan yang sudah ditentukan.
“Program BPNT ini di distribusikan oleh PT. Aam Prima Artha yang sudah MoU dengan para Agen E-Warung yang ada di kecamatan picung. Jadi silakan pihak KNPI menanyakan langsung kepada para Agen E-Warungnya langsung siapa yang menjadi supplier di kecamatan picung. (Ilyas Bantenmore)